Mencapai Target PK Organisasi

 

Transformasi Kinerja seorang pegawai sekarang ini adalah mendukung tercapainya kinerja organisasi. Jadi tidak asal kerja, tapi menghasilkan produk/karya dari aktivitas yang dilakukannya harus berhubungan dengan target kinerja organisasi. Target kinerja organisasi dimaksud adalah target kinerja pimpinan tertinggi di sebuah unit organisasi, semua pegawai yang ada diorganisasi tersebut harus mencerminkan pemenuhan target kinerja pimpinannya.

Dengan prinsip model kerja ini, maka jika kinerja organisasi tidak tercapai semua predikat kinerja pegawainya juga tidak tercapai dengan baik. Bisa jadi semua mendapat potongan gaji atau potongan bonus. Oleh karenanya penting bagi kita untuk mengejar pencapaian target kinerja dengan melibatkan semua pegawai yang ada di organisasi tersebut. Pertanyaannya adalah bagaimana caranya? 

Saya mencoba mengurai beberapa kondisi saat ini merujuk pada Edaran menpan Nomor 3 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penetapan Predikat Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, ternyata harus dicapai kinerja organisasi berpredikat "Istimewa" dan "Diatas Ekspetasi". Kenapa?

Karena jika target organisasi kita tetapkan pada predikat "baik" hasil penilaian periodik maupun tahunannya maka yang terjadi adalah :

pada kondisi predikat "baik" yang dicirikan dengan kinerja yang tercapai sesuai dengan target yang disepakati dengan pimpinan sehingga pada akhir tahun dapat dikategorikan "sesuai ekspektasi". Maka  kita harus mengelompokkan predikat anak buah kita sebanyak 70% "baik" dan 30%-nya terdiri atas "sangat baik", "kurang", "butuh perbaikan" dan "sangat kurang". Jika berdampak pada pemotongan gaji/bonus, maka harus ada solusi untuk yang kita tetapkan pada kriteria   "kurang", "butuh perbaikan" dan "sangat kurang". Meskipun totaly 30%, jadi bisa disiasati yang penting ada 1 orang pegawai saja yang kurang atau sangat kurang, sisanya diarahkan pada predikat yang tidak mengharuskan gaji/bonusnya dipotong.

Selanjutnya bagaimana supaya target kinerja kita bisa berpredikat Istimewa dan dinilai dapat dinilai dengan kriteria diatas ekspektasi?

Langkah pertama adalah penyesuaian PK pimpinan tertinggi organisasi menjadi model moderat, terlalu pesimis tidak akan tetapi tidak juga terlalu optimis. Hal ini ditujukan agar justru target capaian kita bisa melebihi PK yang telah ditandatangani. Hal ini akan bisa dilakukan jika memang tidak ada tuntutan dari pimpinan intitusi diatasnya secara berjenjang.

Langkah kedua adalah menyusun sejumlah output barang bukti pencapaian butir-butir PK yang harus dihasilkan oleh organisasi. Untuk mencapai nilai maksimal pada pencapaian target butir PK, maka setiap output harus dihasilkan sebagai "Output Utama butir PK" dan "Output penunjang butir PK". Ketika butir-butir PK tercapai melewati target capaian, maka predikat kinerja organisasi dapat masuk dikategori sangat baik dan diatas ekspektasi. Permasalahannya adalah apa produk dari butir-butir PK organisasi kita, ini harus diidentifikasi dan masing-masing unit kerja akan berbeda.

Langkah ketiga adalah mendistribusikan semua output barang bukti pencapaian butir-butir PK kedalam aktivitas kerja seluruh pegawai. Disini pentingnya kita mempelajari tupoksi masing-masing pegawai dan bagaimana kaitannya dengan pencapaian butir PK organisasi. Tupoksi sebaiknya diambil dari informasi jabatan yang sudah dibuat, sehingga bersifat "given" dan pegawai melakukan aktivitas sesuai dengan gaji/bonus yang diperolehnya.

Langkah keempat adalah menjamin agar target butir-butir PK tersebut secara simultan tercapai di setiap periodik (triwulan) maupun akhir tahun. Setiap butir-butir PK harus ada hubungannya dengan semua tupoksi pegawai sehingga dapat menghasilkan "output awal" dan "output antara", yang kemudian dijadikan sebagai "output utama butir PK" maupun "output penunjang butir PK". 

Sebagai contoh butir PK adalah "terakreditasinya program studi", maka Output utama sebagai barang bukti adalah Sertifikat akreditasi, Output penunjangnya adalah LKPS dan LED yang diusulkan untuk bahan penilaian akreditasi. Output awal dan output antara dapat berupa laporan atau dokumen yang menjadi lampiran di LKPS dan LED.

Konsep kerja sekarang ini lebih pada "gotong royong" dan "tanggung renteng" sehingga pondasi baru ASN yakni BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dapat terlaksana dengan baik.



Rudy_Bogor

2 Komentar

Lebih baru Lebih lama