SEMBILAN INDIKATOR KINERJA PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN

Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang selanjutnya disebut penyuluhan adalah Proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi, pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efesiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sembilan indikator kinerja penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan, yaitu :
1.  Tersusunnya programa penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan sesuai tingkatannya (Kabupaten, Kecamatan dan Desa).
2.  Tersusunnya Rencana Kerja Tahunan (RKT) penyuluh pertanian, perikanan dan  kehutanan (Kabupaten, Kecamatan dan Desa).
3.  Tersedianya data potensi dan peta wilayah kerja untuk pengembangan teknologi spesifik lokasi, termasuk data kelembagaan pelaku utama (Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani).
4.    Terdesiminasinya informasi dan teknologi pertanian, perikanan dan kehutanan.
5.    Bertumbuh dan berkembangnya keberdayaan dan kemandirian pelaku utama dan pelaku usaha.
6.    Terwujudnya kemitraan usaha pelaku utama dan pelaku usaha.
7.  Terwujudnya akses pelaku utama dan pelaku usaha ke lembaga keuangan, sarana produksi dan pemasaran.
8.    Meningkatnya produktivitas komoditas unggulan di Desa/wilayah binaan.
9.    Meningkatnya produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama.

Sumber :http://bp4ksigi.blogspot.com/2011/03/sembilan-indikator-kinerja-penyuluh.html

Rudy_Bogor

2 Komentar

Lebih baru Lebih lama